Rabu, 06 April 2011

PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH

Pengertian Pembangunan Ekonomi Daerah

Pembangunan ekonomi daerah adalah: suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.
Masalah pokok dalam pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang berdasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) dengan menggunakan potensi sumberdaya manusia, kelembagaan, dan sumberdaya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarahkan kita kepada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang kegiatan ekonomi.

Pembangunan ekonomi daerah suatu proses yaitu proses yang mencakup pembentukan-pembentukan institusi baru, pembangunan industri-industri alternatif, perbaikam kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru, alih ilmu pemngetahuan, dan pengembangan perusahaan-perusahan baru.

Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Dalam upaya untuk mencapai tujuan tesebut, pemerintah daerah dan masyarakat harus secara bersama-sama mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah beserta daerah beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan dengan menggunakan sumberdaya yang ada harus menafsir potensi sumberdaya yang diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerah.

Perencanaan Pembangunan Ekonomi Daerah
Perencanaan pembangunan ekonomi daerah bisa dianggap sebagai perencanaan untuk memperbaiki penggunaan sumberdaya publik yang tersedia didaerah tersebut dan untuk memperbaiki kapasitas sektor swasta dalam menciptakan nilai sumberdaya swasta secara bertanggung jawab.
Pembangunan ekonomi yang efisien membutuhkan secara seimbang perencanaan yang lebih teliti mengenai penggunaan sumber daya publik dan sektor swasta : petani, pengusaha kecil, koperasi, pengusaha besar, organisasi sosial harus mempunyai peran dalam proses perencanaan.

Ada tiga  impilikasi pokok dari perencanaan pembangunan ekonomi daerah:
1.perencanan pembangunan ekonomi daerah yang realistik memerlukan pemahaman tentang hubungan antara daerah dengan lingkungan nasional dimana daerah tersebut merupakan bagian darinya, keterkaitan secara mendasar antara keduanya, dan konsekuensi akhir dari interaksi tersebut.
2.sesuatu yang tampaknya baik secara nasional belum tentu baik untuk daerah dan sebaliknya yang baik di daerah belum tentu baik secara nasional.
3. Perangkat kelembagaan yang tersedia untuk pembangunan daerah, misalnya administrasi, proses pengambilan keputusan, otoritas biasanya sangat berbeda pada tingkat daerah dengan yang tersedia pada tingkat pusat. Selain itu, derajat pengendalian kebijakan sangat berbeda pada dua tingkat tersebut. Oleh karena itu perencanaan darah yang efektif harus bisa membedakan apa yang seyogyanya dilakukan dan apa yang dapat dilakukan, dengan menggunakan sumber daya pembangunan sebaik mungkin yang benar-benar dapat dicapai, dan mengambil manfaat dari informasi yang lengkap yang tersedia pada tingkat daerah karena kedekatan para perencananya dengan obyek perencanaan.


Strategi pembangunan ekonomi di masa lalu telah mengubah struktur ekonomi secara mengesankan dan mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Namun, perubahan struktur ekonomi ini hanya terjadi pada level nasional, sedangkan pada level daerah secara agregat relatif stagnan, terutama daerah-daerah di laur pulau Jawa. Ini berarti bahwa peranan dan partisipasi daerah dalam pembangunan ekonomi nasional belum optimal.
Untuk meningkatkan peranan dan partisipasi daerah dalam pembangunan ekonomi nasional, tidak ada cara lain selain daripada membangun perekonomian daerah dengan menerapkan Strategi Agroindustri Berorientasi Ekspor di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah pusat perlu memberikan dukungan secara serius dengan menerapkan Strategi Promosi Ekspor Berbasis Agribisnis. Hal ini menuntut adanya penataan ulang kelembagaan yang ada saat ini, yang salah satu diantaranya adalah reorganisasi Departemen Pertanian, Departemen Kehutanan, dan Departemen Kelautan dan Perikanan menjadi Departemen Agribisnis Pertanian, Departemen Agribisnis Kehutanan, dan Departemen Agribisnis Kelautan dan Perikanan. Jika Strategi Promosi Ekspor Berbasis Agribisnis berjalan dengan baik, maka seluruh daerah akan memberikan konstribusi secara optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi kesenjangan ekonomi antar daerah, mengurangi pengangguran, serta mengurangi tingkat kemiskinan. 

INTERAKSI EKONOMI ANTAR NEGARA

Interaksi ekonomi antar daerah berlangsung melalui perdagangan antar daerah. Daerah yang memperoleh manfaat dari perdagangan tersebut adalah daerah yang nilai ekspornya lebih besar dari nilai impor. Besar kecilnya nilai ekspor tergantung pada harga dari jenis barang yang diekspor dan volume ekspor Sementara itu, besarnya volume ekspor suatu wilayah tergantung pada tingkat kebutuhan wilayah pengimpor, baik untuk keperluan konsumsi maupun untuk keperluan produksi. Besarnya kebutuhan impor suatu daerah untuk tujuan produksi, tergantung pada seberapa besar keterkaitan (linkages) antara sektor-sektor produksi di daerah pengimpor terhadap sektor-sektor produksi di daerah pengekspor.
Interlinkages, keterkaitan antar sektor antar daerah, menentukan
pola ketergantungan ekonomi antar daerah. Ketergantungan ekonomi antar daerah dapat dikelompokkan ke dalam tiga pola.Perta ma , pola “dominan-tergantung” (dependence). Pola ini mempunyai ciri interaksi antara wilayah dominan dan wilayah yang tergantung, di mana wilayah dominan memperoleh keuntungan yang lebih besar dalam interaksi ekonomi, bahkan cenderung mengeksploitasi wilayah yang tergantung untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar lagi.Dengan demikian pola ini akan menimbulkan ketimpangan ekonomi antarwilayah yang semakin
besar.Kedua, pola “centre-periphery (konsepinterdependence), di mana sektor industri (moderen) umumnya berada di wilayah perkotaan sebagai wilayahcentre dan sektor primer (tradisional) yang umumnya berada di wilayah pedesaan atau pinggiran kota sebagai wilayahperiphery. Pola ini menunjukkan bahwa wilayahperiphery menghasilkan dan memasok bahan baku (input) ke wilayahcentre, sehingga kemajuan ekonomi wilayahcentre akan menarik kemajuan ekonomi wilayahperiphery ke tingkat yang lebih maju.

KESENJANGAN EKONOMI ANTAR DAERAH INDONESIA
Suatu empirik yang berkaitan dengan interaksi ekonomi antara ekonomi didaerah indonesia,dilakukan oleh
beberapa pihak dengan pembagian wilayah yang berbeda dan kurun waktu yang berbeda, namun menunjukkan fenomena kesenjangan ekonomi antar daerah di Indonesia yang serupa.
Secara umum, hasil studi empirik sebagaimana disebutkan di atas menunjukkan bahwa melebarnya kesenjangan
ekonomi antar daerah antara lain bersumber dari hal-hal sebagai berikut :
1.Lebih dari 80 persen industri manufaktur yang didirikan di Indonesia berlokasi dijawa sekitar 12 - 13 persen 
di Sumatera, dan sisanya yang kurang dari 10 persen (antara 7–8 persen) berada di wilayah lainya. Kontribusi nilai tambahnya kurang lebih sama dengan persentase sebaran industri tersebut;

2.Daerah-daerah Luar Jawa pada umumnya mengekspor produk-produk primer ke Jawa dan mengimpor produk-produk sekunder dari Jawa, dimana nilai impor daerah Luar Jawa jauh lebih besar daripada nilai ekspornya. Hal yang demikian, membuat neraca perdagangan daerah-daerah Luar Jawa mengalami defisit terhadap neraca perdagangan Jawa. Ketimpangan neraca perdagangan ini menjadi semakin parah  manakala harga relatif produk-produk primer semakin rendah terhadap produk-produk sekunder.

3. Kegiatan produksi sektor-sektor ekonomi di Luar Jawa sangat bergantung pada input yang berasal dari Jawa, sedangkan sebaliknya tidak. Hal ini mengakibatkan efek multiplier yang diterima perekonomian Jawa atas kemajuan ekonomi daerah-daerah Luar Jawa sangat besar, sedangkan sebaliknya tidak. Dengan kata lain spillover effect yang ditimbuhkan oleh kemajuan ekonomi daerah-daerah Luar Jawa terhadap perekonomian Jawa jauh lebih besar.Paling sedikit tiga hal tersebut di atas, merupakan penyebab utama kesenjangan ekonomi antara Jawa dan Luar Jawa menjadi semakin melebar. Kesenjangan ekonomi antar daerah yang sangat ekstrim akan sangat mudah menimbukan konflik, baik konflik vertikal maupun konflik horizontal, yang pada gilirannya akan mengakibatkan terpecahnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, upaya untuk mengatasi kesenjangan ekonomi antar daerah secara sungguh-sungguh merupakan suatu keharusan.


 STRATEGI PEMBANGUNAN
Dalam rangka menjamin keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Gresik harus mengambil strategi tertentu. Strategi tersebut kemudian disebut Strategi Pembangunan Daerah. Strategi pembangunan daerah itu merupakan perangkaan  untuk mengimplementasikan Visi dan Misi. Sedikitnya terdapat 4 (empat) strategi pokok dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di masa datang, yakni :
1.      Strategi Pengembangan Kapasitas Pemerintah Daerah, yang meliputi : (a). Kapasitas Sistem, (b). Kapasitas Kelembagaan, dan (c). Kapasitas Sumber Daya Manusia Aparatur
2.      Strategi Pengembangan Kemampuan Keuangan Daerah
3.      Strategi Peningkatan Pertumbuhan/ Kinerja Ekonomi Daerah
4.      Strategi Pengembangan Lingkungan Daerah Yang Kondusif

  
     STRATEGI PENGEMBANGAN KAPASITAS PEMERINTAH DAERAH
Strategi pengembangan kapasitas pemerintah daerah ditujukan untuk meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah secara berkelanjutan dalam aspek-aspek : pelayanan dasar kepada masyarakat, pengembangan ekonomi lokal, penanggulangan kemiskinan dan tata pemerintah yang baik. Pengembangan kapasitas pemerintah daerah juga ditujukan untuk mengembangkan sistem kelembagaan dan kompetensi serta pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia yang berorientasi pada kinerja.
Dalam rangka pengembangan kapasitas Pemerintah daerah, maka ditetapkan langkah-langkah sebagai berikut :
A. STRATEGI PENGEMBANGAN SISTEM
Pengembangan sistem pada hakekatnya mencakup kebijakan dan pengaturan kerangka kerja yang relevan untuk mencapai tujuan kebijakan yang ditetapkan.  Dalam paparan yang lebih operasional, pengembangan sistem mencakup; substansi kebijakan, strategi, perencanaan serta sasaran kinerja.

B. STRATEGI PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN
Pengembangan kelembagaan mencakup : proses pengambilan keputusan, sistem manajemen dan relasi antar organisasi,  peraturan dan pengaturan pemerintah yang baik, pembuatan pedoman dan sistem manajemen, restrukturisasi organisasi, refungsionalisasi organisasi, dan revitalisasi organisasi.

C. STRATEGI PENGEMBANGAN SDM APARATUR
Strategi pengembangan SDM aparatur meliputi : ketrampilan dan kualifikasi individu, pengetahuan, sikap, etika dan motivasi personil yang bekerja pada suatu unit kerja atau organisasi.

  
   STRATEGI PENGEMBANGAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH
Kemampuan keuangan daerah merupakan elemen yang penting peranannya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan maupun pemberian pelayanan kepada publik. Dengan pola kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah, pemerintah daerah secara bertahap akan mampu keluar dari berbagai persoalan yang selama ini dihadapi seperti tingkat pengangguran yang tinggi dan jumlah penduduk miskin yang cukup besar.
Adapun strategi pengembangan kemampuan keuangan daerah, dilaksanakan dengan mengambil langkah-langkah : (a). Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD, (b). Strategi Pengembangan Kerjasama, (c). Strategi Pembentukan Perseroan Daerah dan (d). Strategi Penerbitan Obligasi dan Pinjaman Daerah.

      STRATEGI PENINGKATAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Pada hakekatnya pembangunan ekonomi adalah serangkaian usaha dan kebijaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, memperluas lapangan kerja dan pemerataan pembagian pendapatan masyarakat. Kinerja pembangunan ekonomi mempunyai kedudukan yang amat penting, karena keberhasilan di bidang ekonomi dapat menyediakan sumber daya yang lebih luas bagi pembangunan di bidang lainnya. Namun sebaliknya untuk melakukan pembangunan ekonomi diperlukan landasan yang kuat, yaitu pengambilan kebijakan yang tepat, akurat dan terarah, supaya hasil yang dicapai akan benar-benar sesuai dengan yang direncanakan.

Adapun strategi untuk mengembangan kinerja ekonomi daerah, ditetapkan langkah-langkah sebagai berikut : (a). Strategi Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, (b). Strategi Peningkatan Kemakmuran Ekonomi, (c). Strategi Memperkuat Struktur Perekonomian.

     STRATEGI PENGEMBANGAN LINGKUNGAN DAERAH YANG KONDUSIF
Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lancar bila terdapat dukungan lingkungan yang kondusif. Oleh karena itu lingkungan yang kondusif merupakan prasyarat dasar bagi kinerja pemerintah, masyarakat maupun swasta dalam beraktivitas.  Lingkungan daerah yang kondusif dapat diciptakan terutama melalui pengembangan hubungan yang harmonis antara elemen-elemen stakeholders daerah.   Hubungan antar elemen stakeholders daerah tersebut  harus sinergis agar efektif. Berdasarkan kenyataan, ketidak harmonisan elemen stakeholders dapat sangat keluar dari koridor politik, hingga muaranya sangat mengganggu kinerja kepemerintahan dan pembangunan secara keseluruhan bahkan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun untuk melaksanakan strategi pengembangan Lingkungan Daerah yang Kondusif, maka ditetapkan Langkah-langkah sebagai berikut : (a). Strategi Peningkatan Kecukupan Infrastruktur, (b).  Pengembangan Kemitraan Eksekutif-Legislatif, (c). Penyeimbangan Pembangunan Antar Wilayah,  (d). Penegakan Hukum di Daerah.



STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
Perekonomian daerah adalah ekonomi terbuka. Ini berarti bahwa aktivitas ekspor-impor terjadi dalam perekonomian daerah. Ekspor- impor dalam pengertian ini mencakup jual-beli barang dan
jasa dari satu daerah ke daerah lain, disamping dari dan ke negera lain. Tenagakerja yang berdomisili di suatu daerah, tetapi bekerja dan memperoleh uang dari daerah lain termasuk dalam pengertian ekspor. Ekspor-impor antar daerah dalam satu negara tidak pernah mengalami hambatan (barrier) apapun seperti yang dikenal dalam perdagangan antar negara (hambatan tarif dan non-tarif).
Kegiatan ekonomi daerah dari sudut pandang Konsep Basis Ekonomi, dikelompokkan ke dalam dua sektor, yakni sektorba s is dan sektornon-basis. Sektorbasis adalah semua kegiatan yang mendatangkan uang dari luar daerah (ekpor barang dan jasa). Sedangkan sektornon- basis adalah semua kegiatan ekonomi yang diperuntukkan bagi kebutuhan konsumsi lokal. Dari sudut pandang sektornon-basis, aktivitas sektor produksi meningkat kalau permintaan output (demand) meningkat. Sementara itu, permintaan terhadap hasil-hasil produksi tersebut tergantung pada pendapatan masyarakat setempat dan pendapatan masyarakat lokal tergantung pada permintaan input oleh sektor produksi setempat. Dengan demikian, sektornon-basis terikat terhadap kondisi pendapatan masyarakat lokal, sehingga ekonomi daerah tidak bisa berkembang melebihi pertumbuhan alamiah daerah (tidak bebas tumbuh).
Sementara itu, dari sudut padang sektor basis, permintaan output sektor produksi tidak hanya terbatas pada permintaan lokal tetapi juga oleh permintaan daerah lain (ekspor). Konsep Basis Ekonomi beranggapan bahwa permintaan terhadap input hanya dapat meningkat melalui perluasan permintaan terhadap output yang diproduksi oleh sektor basis (ekspor) dan sektor non-basis (lokal),
terhadap produksi sektor non-basis hanya dapat meningkat apabila pendapatan lokal meningkat. Namun, peningkatan pendapatan lokal ini akan terbatas apabila perekonomiannya hanya mengandalkan pada sektor non-basis. Sedangkan suatu perekonomian yang mampu mengembangkan dan meningkatkan sektor basis,maka sektor basis akan mendorong sektor non-basis sehingga pendapatan lokal akan meningkat melebihi peningkatan pendapatan lokal yang hanya mengandalkan sektor non-basis. Dengan demikian,ekspor daerah (regional) merupakan penentu dalam pembangunan ekonomi daerah.
Dalam pembangunan ekonomi negara-negara berkembang terdapat dua strategi yang menonjol, yaitu : strategi industriliasasi substitusi impor dan strategi promosi ekspor. Strategi industriliasasi substitusi impor berorientasi pada pasar lokal (dometik), yang disebut juga inward looking strategy, sedangkan stategi promosi ekspor disebut outward looking strategy. Negara-negara berkembang yang menerapkan inward looking strategy berakhir dengan kegagalan, termasuk Indonesia (meskipun pada dekade 1980 beralih ke strategi promosi ekspor, namun basis industrinya masih lemah).sedangkan negara-negara berkembang yang menerapkan outward looking srategy mencapai sukses dalam pembangunan ekonominya,seperti:Taiwan,Korea Selatan,Thailand,& Singapur.

Strategi pembangunan ekonomi nasional yang relevan adalah Strategi Promosi Ekspor Berbasis Agribisnis.
Mengapa agribisnis dipilih sebagai landasan pembangunan ekonomi daerah? Sekurang-kurangnya ada empat alasan pokok:
1.Indonesia memiliki potensi yang amat besar untuk mengembamgkan agibisnis karena memiliki sumber agroklimat dan keanekaragaan sumberdaya hayati yang sangat lengkap dan terbesar di dunia.Selain itu,potensi pasar  jug besar,baik pasar domestic maupun pasar internasional.
2.Agribisnis pada dasarnya  merupakan pemberdayaan keaneka ragaman ekosistem yang terdapat disetiap daerah, sehingga pembangunan agribisnis tidak lain adalah pembangunan ekonomi pada setiap daerah,
3.Teknologi produksinya memiliki variasi yang sangat luas, mulai
dari padat karya (labor intensive) sampai pada padat ilmu
pengetahuan
(knowledge
intensive),
sehingga mampu mengakomodasi tenagakerja dari berbagai jenjang dan latar belakang pendidikan,
4. Pembangunan agribisnis yang berbasis sumberdaya lokal tidak terlalu menuntut pembiayaan dengan utang luar negeri yang besar, bahkan dapat menghasilkan devisa dan memupuk cadangan devisa.
Dengan demikian, apabila agribisnis dibangun dengan baik dan sungguh-sungguh ,akan mampu mewuyutkan  pemerataan  pembangunan,serta meninh=gkatkan kesempatan kerja  dan kesempatan berusaha disetiap daerah. 


Peranan Sumberdaya Ekonomi Dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam era otonomi daerah dewasa ini, kecepatan dan optimalisasi pembangunan wilayah (daerah) tentu akan sangat ditentukan oleh kapasitas dan kapabilitas sumberdaya ekonomi (baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia). Keterbatasan dalam kepemilikan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang berkulitas dapat menimbulkan kemunduran yang sangat berarti dalam dinamika pembangunan ekonomi daerah. Konsekuensi lain yang ditimbulkan sebagai akibat terbatasnya kapasitas dan kapabilitas sumberdaya ekonomi yang dimiliki daerah adalah ketidakleluasaan daerah yang bersangkutan untuk mengarahkan program dan kegiatan pembangunan ekonominya, dan situasi ini menyebabkan munculnya pula disparitas pembangunan ekonomi wilayah. Kondisi ini tampaknya menjadi tak terhindarkan terutama bila dikaitkan dengan pelaksanaan otonomi daerah dewasa ini.
Dalam telaah teoritis, dengan sangat tepat Hadi dan Anwar (1996) yang banyak menganalisis tentang dinamika ketimpangan dan pembangunan ekonomi antar wilayah mengungkapkan bahwa salah satu penyebab munculnya ketimpangan pembangunan ekonomi antar wilayah di Indonesia adalah adanya perbedaan dalam karakteristik limpahan sumberdaya alam (resources endowment) dan sumberdaya manusia (human resources) disamping beberapa faktor lain yang juga sangat krusial seperti perbedaan demografi, perbedaan potensi lokasi, perbedaan aspek aksesibilitas dan kekuasaan (power) dalam pengambilan keputusan serta perbedaan aspek potensi pasar.
Dengan pola analisis sebagaimana diilustrasikan diatas dapat digarisbawahi bahwa pengelolaan, ketersediaan, dan kebijakan yang tepat, relevan serta komprehensif amat dibutuhkan dalam kaitannya dengan percepatan proses pembangunan ekonomi daerah dan penguatan tatanan ekonomi daerah yang pada gilirannya dapat menjamin keberlanjutan proses pembangunan ekonomi dimaksud. Namun amat disayangkan, dinamika pelaksanaan pembangunan ekonomi wilayah (daerah) dalam era otonomi daerah dewasa ini, memiliki atau menampakkan suatu kedenderungan dimana daerah yang kaya akan sumberdaya alam lebih cepat menikmati kemajuan pembangunan bila dibandingkan dengan wilayah lain yang miskin akan sumberdaya alam, hal ini diperparah lagi dengan keterbatasan kualitas sumberdaya manusia. Apabila kondisi seperti ini terus berlanjut maka tidaklah terlalu mengherankan manakala issu tentang ketimpangan pembangunan antara wilayah (kawasan) yang merebak di akhir Pembangunan Jangka Panjang Tahap Pertama yang lalu, kembali muncul dengan sosok yang semakin mengkhawatirkan.
Sebagai ilustrasi, berikut ini dikutip pendapat seorang pakar yang banyak menyoroti tentang dinamika otonomi daerah : “.. negara Indonesia kaya akan sumberdaya alam, tetapi rakyatnya banyak yang miskin. Kenyataan paradoksal tersebut tentunya ada penyebabnya, antara lain karena lemahnya pengelolaan manajemen sumberdaya alam serta penguasaan oleh segelintir orang yang rakus. Seiring dengan semangat desentralisasi, sebagian besar kewenangan pengelolaan sumberdaya alam sudah diserahkan kepada daerah, termasuk kewenangan di daerah otoritas seperti kawasan kehutanan, kawasan pertambangan, kawasan pelabuhan dan lain sebagainya yang selama ini tidak tersentuh oleh kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota (lihat pasal 129 UU Nomor 22 Tahun 1999). Bagaimana menggunakan sumberdaya alam untuk kepentingan rakyat banyak akan sangat tergantung pada kemauan politik (political will) dan tindakan politik (political action) dari pemerintahan daerah”.



Kesimpulan dan Saran
 
1.Pembangunan ekonomi masa lalu telah menimbulkan kesenjangan
ekonomi antar daerah semakin melebar. Konsentrasi industrialisasi di beberapa daerah di pulau Jawa ternyata tidak mampu menarik/menghela (driven) ekonomi daerah-daerah lain (sebagai periphery) ke arah yang lebih maju. . Bahkan membuat kesenjangan ekonomi antar daerah semakin melebar.
2.peribahan struktur ekonomi nasional pada masa lalu tidak mengakar pada perekonomian daerah,terutama daerah luar-luar jawa.Ini berarti bahwa pertumbuhan ekonomi nasional sebagai buah  dari perubahan  struktur ekonomi nasional tidak dikontribusikan  secara optimal oleh perekonomian  daerah.
3.Unuk meningkatkan peranan daerah  terhadap pertumbuhan ekonomi nasional perlu ikhtiar  yang sungguh-sungguh dan sistimatis melalui penerapan strategi agroindustri berorientasi ekspor ditingkat daerah dan strategi promosi ekspor berbasis agrobisnis ditingkat pusat.
4.Untuk  mendukung  keberlangsungan strategi  promosi ekspor  berbasis  agrobisnis diperlukan  adanya reorganisasi  pada  departemen teknis, yakni mengintegrgrasikan  subsistem-subsistem  agribisnis kedalam  devartemenrt yang relevan.




Sumber Referensi:
sobatbaru.blogspot.com
junaidichaniago.wordpress.com
www.gresik.go.id/shared/rpjmd/BAB%20IV-Strategi%20Pemb.doc 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar