Sebagaimana telah kita
ketahui bahwa kekayaan negara yang dikelola oleh pemerintah mencakup dana yang
cukup besar jumlahnya. Pertanggungjawaban atas penggunaan dana untuk
penyelenggaraan pemerintahan seharusnya didukung dengan suatu pengawasan yang
cukup andal guna menjamin pendistribusian dana yang merata pada semua sektor
publik sehingga efektivitas dan efisiensi penggunaan dana bisa
dipertanggungjawabkan.
Hal ini tertuang dalam
ketetapan Standar Audit – Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (SA–SAFP)
tahun 1996 oleh BPKP dengan keputusan Kepala BPKP No. Kep-378/K/1996.
SA-APFP secara garis besar mengacu pada Standar Profesional Akuntan Publik
(SPAP) yang berlaku di Indonesia. Penyelenggaraan auditing sektor publik atau
pemerintahan tersebut dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan
(BPKP). BPKP merupakan suatu
badan yang dibentuk oleh lembaga eksekutif negara (presiden), yang bertugas
untuk mengawasi dana untuk penyelenggaraan pembangunan negara yang dilakukan
pemerintah dan bertangungg jawab atas tugasnya pada pemerintah juga.
Penyelenggaraan akuntansi pemerintahan yang
bertumpu pada sistem Uang yang Harus Dipertanggungjawabkan (UYHD) berdasarkan
SK Menteri Keuangan No. 217/KMK.03/1990 masih terlalu sederhana. Pemakaian uang
yang digunakan dalam proses penyelenggaaraan pemerintahan mengacu pada APBN
atau APBD dan pertanggungjawabannya hanya menyangkut pada berapa uang yang
diterima dan berapa uang digunakan. Jadi,
ada suatu kecederungan bahwa penggunaaan dana bertumpu pada proses keseimbangan
antara pemasukan dan pengeluaran uang saja.
Dalam melaksanakan audit di sektor publik
(pemerintahan) perlu pembentukan suatu lembaga audit yang independen yang
benar-benar mempunyai integritas yang bisa dipertanggungjawabkan kepada pihak
publik. Oleh karenanya lembaga auditor tersebut setidaktidaknya bernaung di
bawah lembaga legislatif negara ataupun merupakan lembaga profesional
independen yang keberadaan mandiri, seperti akuntan publik. Peraturan yang
dikembangkan dalam Standar Auditing Sektor Publik harus terbentuk oleh suatu
lembaga ataupun badan yang berdiri
sendiri dan terlepas dari praktik pengauditan, sebagai contoh organisasi AAA
(American Accountant Association) yang berada di Amerika.
Akuntansi sektor publik – dari berbagai informasi diperoleh bahwa
pemahaman sektor publik sering diartikan sebagai aturan pelengkap pemerintah
yang mengakumulasi “utang sektor publik” dan “permintaan pinjaman sektor publik”
untuk suatu tahun tertentu. Artikulasi ini dampak dari sudut pandang
ekonomi dan politik yang selama ini mendominasi perdebatan sektor publik. Dari
sisi kebijakan publik, sektor publik dipahami sebagai tuntutan pajak, birokrasi
yang berlebihan, pemerintahan yang besar dan nasionalisasi versus privatisasi.
Terlihat jelas, dalam artian luas, sektor publik disebut bidang yang
membicarakan metoda manajemen negara. Sedangkan dalam arti sempit, diartikan
sebagai pembahasan pajak dan kebijakan perpajakan. Dari berbagai sebutan yang
muncul, sektor publik dapat diartikan dari berbagai disiplin ilmu yang umumnya
berbeda satu dengan yang lain.
Sejarah organisasi
sektor publik sebenarnya sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Dalam bukunya,
Vernon Kam (1989) menjelaskan bahwa praktik akuntansi sektor publik sebenarnya
telah ada sejak ribuan tahun sebelum masehi.
Kemunculannya lebih
dipengaruhi pada interaksi yang terjadi pada masyarakat dan kekuatan sosial
didalam masyarakat. Kekuatan sosial masyarakat, yang umumnya berbentuk
pemerintahan. Organisasi sektor publik ini, dapat diklasifikasikan dalam:
1. Semangat kapitalisasi (Capitalistic Spirit).
2. Peristiwa politik dan ekonomi (Economic and Politic
Event).
3.
Inovasi teknologi (Technology Inovation).
Faktor Lingkungan yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan Akuntansi
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan
sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap
pengembangan akuntansi, antara lain :
1. Sistem Hukum
Kodifikasi
standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok
dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya,
pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi
professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan sistem
yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum
perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi
mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya
adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif
dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat
seragam untuk mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2. Sistem Politik
Sistem politik yang ada
pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor”
dan “mengekspor” standar-standar dan prktik-prakti akuntansi. Sebagai contoh,
akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke
negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan
Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman
menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di
Jepang dan Swedia.
3. Sifat Kepemilikan
Bisnis
Kepemilikan publik yang
besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan
pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang
kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik
yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang
dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure,sedangkan
ketidakhadiran partisipasi publik dalam kepemilikan saham perusahaan di
Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran
komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman
juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat
rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang
digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4. Perbedaan Besaran dan
Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi
antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi,
hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas.
Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat
beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan
perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan
multinasional juga membuthkan sistem akuntansi yang berbeda dengan sistem
akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5. Iklim Sosial
Iklim sosial turut
memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di
Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih
sangat konservatif sehingga perusahaan-perusahaan besar swiss melaporkan
kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat
berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa negara Amerika bagian Timur dan
Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara
sosial.
6. Tingkat Kompetensi
Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau
kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat
menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output
akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca,
mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7. Tingkat Campur Tangan
Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai
perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di
Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi
sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi
penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang
beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban
membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8. Ada Legislasi
Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus,
terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik
akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan
akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9. Kecepatan Inovasi
Bisnis
Semula, kegiatan merger
dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan
bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk
memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap pembangunan
Ekonomi
Negara yang masih
mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsip-prinsip akuntansi yang
berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat
ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil.
Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah
akuntansi kas sederhana.
11. Pola pertumbuhan
Ekonomi
Kondisi perekonomian
yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada
sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada
negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12. Status Pendidikan
dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan
profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas akuntansi local
suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan
untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktor-faktor akuntansi dari
Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia
sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke
sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara
itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses
kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar
diatas dipertimbangkan secara penuh.
Internasionalisasi Disiplin Akuntansi
Tiga faktor Kunci telah memainkan peranan yang menentukan dalam internasionalisme (bidang atau disiplin) akuntansi:
1. Spesialisasi
Pada saat ini spesialisasi dalam akuntansi adalah suatu fakta misal di USA dan Jerman.akuntansi internasional adalah satu bidang keahlian yang diakui dalam bidang akuntasi bersama-sama dengan akuntansi pemerintahan, akuntansi perpajakan, auditing, akuntansi manajemen, akuntansi perilaku dan sistem informasi.
2. Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis
Perdagangan internasional, operasi bisnis multinasional, investasi asing dan transaksi-transaksi pasar merupakan masalah yang unik dalam internasionalisme akuntansi
3. Alasan historis
Sejarah akuntansi adalah sejarah internasional .Pembukuan double entry yang dianggap sebagai asal mula akuntansi yang ada sekarang yang bermigrasi ke beberapa negara termasuk indonesia. Wansan akuntasi dengan demikian, bersifat internasional.
Tiga faktor Kunci telah memainkan peranan yang menentukan dalam internasionalisme (bidang atau disiplin) akuntansi:
1. Spesialisasi
Pada saat ini spesialisasi dalam akuntansi adalah suatu fakta misal di USA dan Jerman.akuntansi internasional adalah satu bidang keahlian yang diakui dalam bidang akuntasi bersama-sama dengan akuntansi pemerintahan, akuntansi perpajakan, auditing, akuntansi manajemen, akuntansi perilaku dan sistem informasi.
2. Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis
Perdagangan internasional, operasi bisnis multinasional, investasi asing dan transaksi-transaksi pasar merupakan masalah yang unik dalam internasionalisme akuntansi
3. Alasan historis
Sejarah akuntansi adalah sejarah internasional .Pembukuan double entry yang dianggap sebagai asal mula akuntansi yang ada sekarang yang bermigrasi ke beberapa negara termasuk indonesia. Wansan akuntasi dengan demikian, bersifat internasional.
Internasionalisasi Profesi Akuntansi
Komunitas investasi internasional akan menginginkan kerjasama internasional antar akuntan-akuntan profesional dan bahwa organisasi – organisasi akuntansi internasionaal harus mampu memberikan keharmonisan profesional yang lebih baik diseluruh dunia.
Komunitas investasi internasional akan menginginkan kerjasama internasional antar akuntan-akuntan profesional dan bahwa organisasi – organisasi akuntansi internasionaal harus mampu memberikan keharmonisan profesional yang lebih baik diseluruh dunia.
- http://dhycana.wordpress.com/2008/11/14/perkembangan-akuntansi-publik/
- mwel25.wordpress.com/2011/03/14/faktor-–-faktor-yang-mempengaruhi-perkembangan-akuntansi-internasional/
- wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-perkembangan-akuntansi-internasional/
- http://agusw77.files.wordpress.com/2009/06/perkembangan-akuntansi-internasional4.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar