1.Kewiraswastaan,Wiraswasta,Wiraswastawan
Kewiraswastaan adalah seorang yang mampu mengaktualisikan visi,merebut peluang masa depan secara propesional(kolaborasi,komitmen,komunikasi) berdasarkan kreatif menjadi inofatif organisasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dengan berfikir antisipasi.
Wiraswasta artinya seorang yang menciptakan lapangan kerja sendiri,tidak digaji orang lain.
Seorang wiraswastawan harus:
-memiliki visi memaksimumkan peluang-peluang masa depan
-memiliki komitmen,kolaborasi,dan komunikasi
-memiliki kesiapan menghadapi tantangan dan risiko yang dihadapi
-memiliki kemampuan menuangkan ke dalam rencana jangka pendek,menengah,maupun panjang
-memiliki keinginan untuk mengembangkan para generasi muda
-memiliki keinginan unutk mengembangkan diri secara berkelanjutan
-memiliki kemampuan kreativitas individu dan kelompok
-memiliki kemampuan kreatifitas menjadi inofasi
-memiliki kemampuan untuk memanfaatkan informasi
-memiliki kemampuan berfikir antisifasif.
UNSUR-UNSUR PENTING WIRASWASTA
-unsur pengetahuan
-unsur keterampilan
-unsur sikap netral
-unsur kewaspadaan
-unsur teknologi
-unsur finansial.
2.Perusahaan Kecil Dalam Lingkungan Perusahaan
Usaha kecil merupakan usaha produktif dengan skala kecil.
Beberapa karakteristik usaha kecil
-jenis barang yang diusahakan umumnya sudah tetap,tetapi gampang berubah
-lokasi usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah
-pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana,keuangan perusahaan sudah di pisah dengan keuangan keluarga,sudah membuat neraca usaha
-pengusaha sudah memiliki pengalaman dalam berwira usaha
-sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainya termasuk NPWP
-sebagian besar belum membuat manajemen usaha seperti(business planning).
3.Perkembangan Franchising di Indonesia
Konsep franghising pertama kali berkembang di Indonesia pada tahun 1970an,dengan berdirinya KFC,swensen,dan shakey pisa,yang kemudian diikuti oleh burger king,dan seven eleven.
Investasi yang paling menguntungkan di Indonesia adalah industri franchising berkembang dengan pesat di Indonesia baik lokal maupun asing.
Terdapat 2 peraturan yang berlaku dan harus diterapkan dalam industri franchising di Indonesia
1.Peraturan pemerintah no 42/2007
2.Peraturan mentri perdagangan RI no.12/m-DA6
Jenis-jenis usaha yang potensi di waralaba
-warnet
-usaha restoran
-alfamart
-usaha makanan modern.
4.Ciri-ciri Perusahaan Kecil
1. Pengertian Usaha Kecil Menengah ( Perusahaan Kecil )
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Pengertian Usaha Kecil yaitu: Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
Kriteria Usaha Kecil menurut Undang-Undang Republik Indonesua adalah sebagai berikut:2
a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
2. Ciri-Ciri Usaha Kecil
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
a. Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalam UKM.
b. Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
c. Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
5.Perbedaan antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil
Kewiraswastaan adalah seorang yang mampu mengaktualisikan visi,merebut peluang masa depan secara propesional(kolaborasi,komitmen,komunikasi) berdasarkan kreatif menjadi inofatif organisasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dengan berfikir antisipasi.
Bisnis Kecil adalah usaha yang dibuat dengan modal yang tidak begitu besar,dan usaha ini terjangkau,atau usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar